Ketentuan Daftar Ulang
- Daftar ulang dilakukan secara daring. (Link ada di bawah)
- Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2021 s.d. 02 Juli 2021.
- Berkas yang disiapkan antara lain:
- Scan/Foto Bukti Pendaftaran;
- Scan/Foto KK (Kartu Keluarga);
- Scan/Foto Surat Keterangan Nilai Semester I s.d V; dan
- Scan/Foto Pakta Integritas (Bermaterai).
- Calon Peserta Didik (CPD) yang tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
- Untuk pembagian kelas akan di umumkan setelah CPD melakukan daftar ulang dan akan diumumkan lewat website ini.
Tata Cara Daftar Ulang
Mengisi formulir: NAMA, NO URUT DITERIMA, NISN, JALUR DITERIMA, AGAMA, NO WA yang AKTIF, dan mengunggah Scan/Foto berkas yang telah disiapkan.
Link Formulir Daftar Ulang
Link DITUTUP 02 Juli 2021.