Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri 1 Gubug Tahun Pelajaran 2024/2025 dapat dilihat pada tanggal 1 Juli 2024 melalui tautan : https://ppdb.jatengprov.go.id/ atau melalui tautan : https://smansatugubug.sch.id/
- Hasil Seleksi ➥ Jalur Zonasi
- Hasil Seleksi ➥ Jalur Zonasi Khusus
- Hasil Seleksi ➥ Afirmasi
- Hasil Seleksi ➥ Perpindahan Orang Tua
- Hasil Seleksi ➥ Prestasi
Informasi Daftar Ulang
- Peserta didik yang dinyatakan diterima di SMA Negeri 1 Gubug wajib melakukan daftar ulang. Datang ke sekolah pada hari Rabu, 03 Juli 2024 untuk mengambil berkas persyaratan daftar ulang.
- Calon peserta didik yang diterima dimohon untuk mengisi formulir daftar ulang dan mengembalikan formulir daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan .
- Bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Jadwal Pengembalian Formulir Daftar Ulang Pendaftaran
Hari/Tanggal: Kamis s.d. Jumat, 04 s.d. 12 Juli 2024
No | Jalur Diterima | Ruang | Jumlah Siswa | No Urut diterima sesuai Jalur | Jadwal Daftar Ulang | |
Hari Kamis | Hari Jumat | |||||
1 | Zonasi | R1 | 62 | 1 – 62 | 31 siswa: 1 – 31 | 31 siswa: 32 – 62 |
2 | Zonasi | R2 | 62 | 63 – 124 | 31 siswa: 63 – 93 | 31 siswa: 92 – 124 |
3 | Zonasi | R3 | 63 | 125 – 187 | 31 siswa: 125 – 155 | 32 siswa: 155 – 187 |
4 | Zonasi Khusus dan Perpindahan Orangtua | R4 | 47 dan 3 | 1 – 47 1 – 3 | 20 siswa: 1 – 20 3 siswa: 1 – 3 | 27 siswa: 21 – 47 |
5 | Afirmasi | R5 | 80 | 1 – 80 | 40 siswa: 1 – 40 | 40 siswa: 41 – 80 |
6 | Prestasi | R6 | 79 | 1 – 79 | 39 siswa: 1 – 39 | 40 siswa: 40 – 79 |
Jumlah | 396 |
Jika pada hari Kamis dan Jumat tidak sempat daftar ulang, disilakan untuk daftar ulang pada hari selanjutnya.
Persyaratan Daftar Ulang
CPD yang diterima mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Bukti Pendaftaran atau Bukti Verifikasi
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (yang bermeterai)
- Menunjukkan buku Rapor SMP/MTs sederajat;
- Foto kopi Surat Keterangan Nilai Rapor dengan menunjukkan aslinya.
- Foto kopi Ijazah / SKL asli dari sekolah asal dengan menunjukkan aslinya;
- Foto kopi Akta Kelahiran dengan menunjukkan aslinya;
- Foto kopi Kartu Keluarga dengan menunjukkan aslinya;
- Foto kopi Piagam Prestasi/penghargaan dengan menunjukkan aslinya; (Bagi yang mendaftar menggunakan piagam) *)
- Foto kopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Bukti terdaftar di DTKS dengan menunjukkan aslinya jika punya; (Khusus Jalur Afirmasi) *)
- Foto Kopi Surat Keterangan EMIS dan atau Surat Keterangan Anak Panti dengan menunjukkan aslinya (Khusus Jalur Afirmasi)
- Foto kopi Surat Pernyataan Kepala Sekolah dan / atau Surat Keputusan/ Penugasan dari pejabat yang berwenang. dengan menunjukkan aslinya; (Bagi yang mendaftar lewat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)
- Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Tata Tertib Sekolah; (ditempel materai Rp.10.000,- dan ditandatangani)
- Formulir persyaratan No. 12 disediakan sekolah.
- Semua berkas dimasukan kedalam Map warna Kuning untuk Laki-Laki – Merah untuk Perempuan
- CPD Masuk pertama pada hari Jum’at, tanggal 19 Juli 2024
CATATAN :
CPD (CALON PESERTA DIDIK) DATANG KE SEKOLAH (SMA NEGERI 1 GUBUG) BERSERAGAM SEKOLAH ASAL (SMP/MTs) DAN BERSEPATU (MEMAKAI SEPATU HITAM)
Bagaimana cara mengetahui letak ruangan 1 sampai dengan ruang 6,
bagaimana saya tidak bisa
Lihat pada daftar
Dengan adanya sistem pengumuman PPDB seperti diatas sangat memudahkan siswa dalam melakukan daftar ulang secara mandiri tanpa repot harus bertanya-tanya dengan panitia PPDB, terlebih lagi jadwalnya sudah diatur sehingga memudahkan untuk pendataan siswa yang sudah daftar ulang.
Wahh dengan adanya sistem ppdb ini sangat memudahkan siswa untuk melihat pengumuman hasil seleksi juga memudahkan peserta didik dalam mempersiapkan persyaratan daftar ulang.