Formulir Daftar Ulang PPDB 2021

Tata Cara Daftar Ulang

Mengisi formulir berikut ini: NAMA, NO URUT DITERIMA, NISN, JALUR DITERIMA, AGAMA, NO WA yang AKTIF, dan mengunggah Scan/Foto berkas yang telah disiapkan.

Berkas yang diunggah:

  • Scan/Foto Bukti Pendaftaran;
  • Scan/Foto KK (Kartu Keluarga);
  • Scan/Foto Surat Keterangan Nilai Semester I s.d V; dan
  • Scan/Foto Pakta Integritas (Bermaterai).

Catatan: Anda perlu login ke akun Google untuk mengisi formulir daftar ulang ini.